oleh: Mochtar W Oetomo
Teori Politik Klasik:
Plato dan Machiavelli
1. Plato
Pemikiran
Plato merupakan suatu pemikiran yang sangat mempengaruhi dalam beberapa
bidang pengetahuan terutama Filsafat dan pemikiran politiknya.bahkan
mempengaruhi pemikir intelektual muslim abad tengah .Plato juga
merupakan Pilar peradaban Barat pada dewasa ini.Dengan pemikirannya juga
Plato adalah orang yang pertama melihat pentingnya lembaga pendidikan
sehingga memotivasinya untuk membangun akademi pengetahuan
Sebagai
pemikir,reputasi Plato mungkin melebihi reputasi gurunya,Socrates.Alferd
North Wihitehead,Filosof Amerika mengemukakan kebesaran Plato itu.Ia
berrpendapat bahwa sejarah seluruh Filsafat Barat hanyalah merupakan
rangakaian catatan kaki (footnote) Plato .
• Pemikiran Plato
Kitab
Politeia membicarakan masalah manusia sebagai suatu keseluruhan, segala
aspek diri manusia itu dalam hubungannya dengan masyarakat, malah dalam
hubungannya pula dengan jagat raya. Kitab tersebut menguraikan
ajaran-ajaran praktis dalam pengertian ajaran-ajaran yang perlu dan
harus diwujudkan. Dalam Kitab tersebut membicarakan empat masalah besar :
1. Metafisika
Mencari dan membiarkan apa sebenarnya hakikat segala yang ada.
2. Etika
Tentang sikap yang benar dan baik, dan sebaliknya.
3. Pendidikan
Pendidikan yang harus dijalani seseorang dalam hidup ini.
4. Pemerintahan
Pemerintahan yang seharusnya, yang ideal.
Keempat masalah tersebut merupakan suatu kebulatan. Dalam menulis
Politeia, Plato mengemukakan peringatan dan suruhan daripada mengadakan
suatu analisis keadaan atau kejadian. Kemunduran Athena dengan
merajalelanya ketidaktahuan yang disertai pula dengan kepentingan diri,
berpangkal pada demokrasi-kuno yang bisa menempatkan seseorang pada
jabatan-jabatan tanpa mempunyai syarat-syarat yang diperlukan.
Kepentingan diri sendiri berpangkal pada sifat individualisme yang tidak
dikendalikan, yang menyamakan kepentingan negara (masyarakat) dengan
kepentingan orang-orang yang kebetulan sedang berkuasa. Plato tidak
menafikan tentang harus adanya keselarasan kepentingan antara
orang-orang dengan negara atau masyarakat, tetapi keselarasan itu
menurut pendapatnya bukanlah dengan menyamakan kepentingan negara ini
dengan kepentingan orang seorang, melainkan sebaliknya, yaitu
kepentingan orang seoranglah yang harus disesuaikan dengan kepentingan
masyarakat. Dengan demikian Plato lebih cenderung untuk menciptakan
adanya rasa kolektivisme, rasa bersama, dari pada penonjolan pribadi
orang-seorang.
Organisme adalah suatu kesatuan yang bulat di mana
tiap anggota atau bagiannya merupakan alat yang tidak dapat dipisahkan
dari rangka keseluruhan, dimana tiap anggota mempunyai fungsi atau
tujuan tertentu yang sesuai dengan tujuan dari Organisme yang lebih
besar, dimana tiap anggota atau bagian dapat berbuat, malah ada, karena
adanya organisme itu. Organisme juga dipahami dengan melihat atau
merasakan bahwa kalau ada bagian yang sakit, maka keseluruhan badan akan
sakit, karena tiap bagian berhubungan dengan bagian yang lain. Tiap
organisme mempunyai tujuan, dan tujuan ini tidak berlawanan, melainkan
bersesuaian, antara yang satu dengan yang lain. Tujuan yang sama itu
menghendaki adanya persesuaian dalam fungsi.
Keadilan akan tercapai
bila tiap orang melakukan dan mengabdikan diri pada fungsi masing-masing
sepenuhnya. Plato mengemukakan adanya analogi antara jiwa dan negara.
Unsur yang di jumpai pada jiwa, dijumpai pula pada negara. Pada jiwa
terdapat unsur keinginan, seperti lapar, dahaga, dan cinta. Adapula
unsur logos (akal) yang dengannya manusia dapat belajar mengetahui
sesuatu, dan karena mengetahui itu maka manusia mencintainya pula. Di
antara kedua unsur itu dijumpai unsur semangat, yang menyangkut soal
kehormatan. Unsur ini memberikan inspirasi manusia untuk bertempur,
tetapi bukan didorong oleh rasa berontak terhadap ketidakadilan, dan
rasa tunduk pada keadilan. Dalam jiwa, unsur ini berada diantara kedua
unsur yang lain disertai kecenderungan untuk berpihak pada akal. Selaras
dengan adanya ketiga unsur di dalam jiwa itu, maka dalam negarapun,
terdapat tiga jenis kelas dengan fungsi masing-masing. Tiga jenis kelas
tersebut adalah kelas Penguasa (yang mengetahui segala sesuatu), kelas
pejuang atau Pembantu Penguasa (yang penuh semangat), dan kelas
Pekerja(yang lebih mengutamakan keinginan dan nafsu.
Dengan demikian
ketiga unsur jiwa tadi membentuk susunan negara. Adanya keinginan
menyebabkan adanya asosiasi, perhubungan dan pergaulan antara manusia,
suatu dasar pokok bagi adanya masyarakat atau negara. Manusia tidak
dapat berdiri sendiri, ia memerlukan manusia lain. Terutama saling
memerlukan kerjasama dalam mencukupi kebutuhan jasmani, seperti
makan-minum, menyebabkan manusia itu tidak dapat berdiri sendiri.
Menurut
plato,Negara Ideal menganut system prinsip mementingkan kebajikan
sehingga (Virtue).Plato menilai Negara yang mengabaikan prinsip
kebajikan jauh dari Negara yang didambakan manusia,sangking pentingnya
menurutnya Negara yang yang ideal adalah Negara yang penuh
kebajikan.Mereka yang berhak menjadi penguasa adalah mereka yang
meengerti sepenuhnya prinsip kebajikan.
Hubungan timbal balik atau
(Interdependency) dan pembagian kerja secara social (social division of
labour) merupakan prinsip lain pokok kenegaraan lain.Plato berangapan
bahwa munculnya Negara adalah karena adanya hubungan timbakl-balik dan
rasa saling membutuhkan antar sesame.ini dikarenakan manusia dianugrahi
bakat dan kemampuan yang berlainan sehingga menciptakan ketergantungan
dalam arti positif dalam masyarakat.
Mengenai cara kehidupan social
Plato mengemukakan larangan atas kemipemilikan pribadi yang melarang
adanya hak milik serta kehidupan berfamili.larangan ini melingkupi dalam
bentuk uang,harta keluarga,anak istri.Adanya milik, akan mengurangi
dedikasi seseorang pada kewajibannya sebagai anggota masyarakat.Karena
dengan hak atas pemilikan pribadiakan menciptakan kecemburuan dan
kesenjangan social dan menjadikan setiap orang berusaha untuk menumpuk
kekayaannya.Semuanya itu akan menyebabkan kompetisi tidak sehat (free
Fight Compettion) Larangan kepemilikan Plato terbatas hingga kelas-kelas
penguasa dan pembantu penguasa saja. Kelas ketiga yaitu pekerja, di
benarkan mempunyai milik dan berfamili, mereka pula yang menghidupi
kelas-kelas lain. Dalam konteks ini Plato mengemukakan gagasan tentang
pemilikan bersama,Kolektifitas atau Komunisme (Communism)
Pandangan
Plato tentang anak dan wanita adalah bahwa ia mengakui hak yang sama
antara wanita dan laki-laki, sebagimana yang dicerminkan dalam
pengakuannya bahwa kedudukan penguasa dan pembantu penguasa dapat
dipegang oleh wanita.Gagasan ini timbul karena Plato melihat lembaga
perkawinan membuat wanita terinstusional sisasi secara social sebagai
pekerja rumah tangga,”pengabdi”suami ,pengasuh anak.Wanita tidak dapat
menjadi sama perannya dalam Negara seperti tentara dan penguasa Negara.
Alasan
dari gagasan individualisme Plato adalah sifat individualisme yang
didengngkan oleh para sofis dimasa itu dapat merusak kehidupan social
masyarakat Athena.manusia nanti hanya memntingkan dirinya sendiri tanpa
memerhatikan orang lain.padahal kehidupan bernegara pada hakikatnya
menekankan salaing ketergantungan sesame warga Negara.
Kebahagiaan
menurutnya terletak pada keajiban atau fungsi masing-masing yang
dipenuhi. Syarat-syarat penguasa bisa didapati di dalam diri seorang
filosof. Pendapatnya ini berpangkal pada pendirian bahwa pengetahuan
nyang sebenarnya, yaitu kebajikan, hanya bisa diperoleh oleh seorang
filosof. Ia adalah orang yang berpendirian bahwa orang yang berilmu
haruslah memberikan sumbangannya bagi masyarakat. Orang-orang yang harus
mendapatkan kepercayaan dalam memimpin negara dan masyarakat itu adalah
orang-orang yang suguh-sungguh berilmu, yaitu filosof-filosof.
Kitab
lain yang ditulis Plato adalah Kitab Hukum (Nomoi), yang tidak
menempatkan penguasa diatas hukum melainkan sebagai pengemban dan
penjaga hukum itu sendiri, sebagai hambanya. Hukum menurut Plato sebagai
sesuatu yang menangani segenap segi hidup, termasuk segi-segi moral dan
hukumpun merupakan suatu cara pendidikan yang pelaksanaannya lebih
tergantung pada kesadara dan bukan pada hukuman.
Perbedaan antara
Politeia dan Nomoi adalah bahwa menurut Nomoi baik penguasa maupun yang
dikuasai semuanya mempunyai hak-hak politik, sedang dalam Politeia hak
tidak dipersoalkan, yang dikemukakan adalah hak dan kewajiban.
Menurut
Nomoi penguasa mempunyai milik serta keluarga. Komunisme yang
dianjurkan dihapuskan. Penguasa tidak pula merupakan kelas tersendiri
karena siapa yang duduk dipemerintahan bergantung pada pilihan yang
datang dari rakyat.
• Relefansi pemikiran Plato pada saat ini
Pemikiran
Plato yang menjadi dasar banyak pemikiran pada dewasa ini, pemikirannya
tentang kepemilikan bersama merupakan dasar dari teori Komunisme pada
sekarang ini.Selain itu seperti yang telah disebutkan diatas Pemikiran
Plato tentang pentingnya lembaga pendidikan membawa lompatan besar dalam
peradaban manusia karena perkembangan ilmu pangetahuan terus dapat
ditingkatkan.
2. Niccollo Machiavelli
.Dengan pemikirannya yang
dia tuangkan dalam bukunya The Prince dapat mempengaruhi seorang seperti
Louis XIV sehingga mempengaruhi Raja untuk menjalankan pemerintahannya
secara Tirani dan ditaktor,sehingga memunculkan revolusi Prancis yang
terkenal dalam sejarah dan tentu saja pristiwa itu juga turut andil
dalam menyulut pristiwa besar dunia selanjutnya.
Selain itu
gagasannya menjadi sumber inspirasi yang tidak pernah kering bagi banyak
penguasa sejak awal gagasan itu dipopulerkan sampai abad XX.Banyak
negarawan dan penguasa dunia yang mengakui telah menjadikan buku
Marchiavelli sebagai buku penggangan (hand Book) mereka dalam memperoleh
dan mempertahankan kekuasaannya.misalnya Hitler dan Mossolini.Gagasan
yang telah menjadi basis Intelektual bagi pelaksanaan diplomasi kaum
realis(realisme).Realisme sebagai aliran penting dalam kejian diplomasi
internasional,banyak mendasarkan asumsinya pada pemikiran kekuasaan
Machiavelli.
• Pemikiran politik Nicollo Marchiavelli
Machiavelli
sering dikemukakan sebagai seorang pemikir yang tidak mengindahkan
nilai-nilaimoral. Bahkan Machiavelli seing juga dikemukakan sebagai
seorang yang menganjurkan untuk mengesampingkan nilai-nilai moral tadi
untuk dapat mempertahankan kemegahan dan kekuasaan. Kitabnya, Pangeran,
penuh dengan nasihat-nasihat demikian, sehingga apa yang disebut
Machiavellisme adalah ajaran tanpa moral tadi
Machiavelli berpendapat
bahwa nilai-nilai yang tinggi, atau yang dianggap tinggi, adalah
berhubungan dengan kehidupan dunia, dan ini dipersempit pula hingga
kemasyhuran, kemegahan, dan kekuasan belaka. Machiavelli menolak adanya
hukum alam, yang seperti telah diketahui adalah hukum yang berlaku untuk
manusia sejagat dan sesuai dengan sifat hukum, mengikat serta menguasai
manusia. Machiavelli menolak ini dengan mengemukakan bahwa kepatuhan
pada hukum tersebut, malah juga pada hukum apapun pada umumnya
bergantung pada soal-soal apakah kepatuhan ini sesuai dengan nilai-nilai
kemegahan, kekuasaan, dan kemasyhuran yang baginya merupakan
nilai-nilai tinggi. Bahkan menurut pendapatnya inilah kebajikan.
Machiavelli mengatakan bahwa untuk suksesnya seseorang, kalau memang
diperlukan, maka gejala seperti penipuan dibenarkan. Misalnya, ia
mengakui bahwa agama mendidik manusia menjadi patuh, dan oleh sebab
kepatuhan ini perlu untuk suksesnya seorang yang berkuasa, maka perlulah
agama tadi. Jadi agama itu diperlukan sebagai alat kepatuhan, bukan
karena nilai-nilai yang dikandung agama itu
Tidak seperti pemikir
Abad Pertengahan, Machiavelli melihat kekuasaan sebagai tujuan itu
sendiri. Ia menyangkal asumsi bahwa kekuasaan adalah alat atau instrumen
belaka untuk mempertahankan nilai-nilai moralitas, etika atau agama.
Bagi Machiavelli segala kebajikan, agama, moralitas justru harus
dijadikan alat untuk memperoleh dan memperbesar kekuasaan. Bukan
sebaliknya. Jadi kekuasaan haruslah diperoleh, digunakan, dan
dipertahankan semata-mata demi kekuasaan itu sendiri. Dengan
pandangannya itu, Machiavelli menolak tegas doktrin Aquinas tentang
gambaran penguasa yang baik. Aquinas dalam karyanya The Government of
Princes berpendapat bahwa penguasa yang baik harus menghindari godaan
kejayaan dan kekayaan-kekayaan duniawi agar memperoleh ganjaran syurgawi
kelak. Bagi Machiavelli justru terbalik, penguasa yang baik harus
berusaha mengejar kekayaan dan kejayaan karena keduanya merupakan nasib
mujur yang dimiliki seorang penguasa.
Bagi Machiavelli kekuasaan
adalah raison d’etre negara (state). Negara juga merupakan simbolisasi
tertinggi kekuasaan politik yang sifatnya mencakup semua (all embracing)
dan mutlak. Bertolak dari pandangan-pandangan Machiavelli di atas
beberapa sarjana berpendapat bahwa Machiavelli memiliki obsesi terhadap
negara kekuasaan (maachstaat) dimana yang kedaulatan tertinggi terletak
pada kekuasaan penguasa dan bukan rakyat dan prinsip-prinsip hukum.
Dalam
kaitannya dengan kekuasaan seorang penguasa, Machiavelli membahas
perebutan kekuasaan (kerajaan). Bila seorang penguasa berhasil merebut
suatu kerajaan maka ada cara memerintah dan mempertahankan negara yang
baru saja direbut itu.
1. Memusnahkannya sama sekali dengan
membumihanguskan negara dan membunuh seluruh keluarga penguasa lama.
Tidak boleh ada yang tersisa dari keluarga penguasa lama sebab hal itu
akan menimbulkan benih-benih ancaman terhadap penguasa baru suatu saat
kelak.
2. Dengan melakukan kolobisasi, mendirikan pemukiman-pemukiman
baru dan menempatkan sejumlah besar pasukan infantri di wilayah koloni
serta menjalin hubungan baik dengan negara-negara tetangga terdekat.
Cara kolonisasi pernah dilakukan bangsa Romawi.
Dari kedua cara itu menurut Machiavelli cara pertama adalah cara yang paling efektif meski bertentangan dengan aturan moralitas.
Dalam
The Prince, Machiavelli juga menguraikan bahwa mereka yang menjadi
penguasa lewat cara-cara keji, kejam, dan jahat tidaklah dapat disebut
memperoleh kekuasaan berdasarkan kebajikan (virtue) dan nasib baik
(fortune). Cara itu seperti dipraktekkan Agathocles yang membunuh secara
biadab senator Syarcuse demi menduduki tahta kekuasaan, memang bisa
menjadikan mereka penguasa negara. Tetapi kata Machiavelli penguasa itu
tidak akan dihormati dan dipuja sebagai pahlawan. Apalagi setelah
berkuasa ia menjadikan kekerasan, kekejaman dan perbuatan keji lainnya
sebagai bagian dari kehidupan politik sehari-hari. Machiavelli
menyimpulkan bahwa cara-cara itu hanya akan menjadikan sang penguasa
berkuasa tetapi tidak menjadikannya terhormat, pahlawan atau orang
besar.
Machiavelli menyarankan kalaupun seorang penguasa boleh
melakukan kekejaman dan menggunakan “cara binatang” hendaknya dilakukan
tidak terlalu sering. Setelah melakukan tindakan itu, ia harus bisa
mencari simpati dan dukungan rakyatnya dan selalu berjuang demi
kebahagiaan mereka. Dia juga harus berusaha agar selalu membuat rakyat
tergantung kepadanya. Kearifan dan kasih sayang terhadap rakyat, kata
Machiavelli , akan bisa meredam kemungkinan timbulnya pembangkangan.
Penguasa yang dicintai rakyatnya tidak perlu takut terhadap
pembangkangan sosial. Inilah menurut Machiavelli usaha yang paling
penting yang harus dilakukan seorang penguasa.
Dalam sejarah agama
kuno, menurut machiavelli, hanya nabi-nabi bersenjata (the armed
prophets) dan memiliki kekuatan militer yang berhasil memperjuangkan
misi kenabiannya. Sedangkan para nabi yang tidak bersenjata, betapa baik
dan sakralnya misi yang mereka bawa, akan mengalami kekalahan karena
tidak memiliki kekuatan militer . Atas dasar asumsi itu machiavelli
menilai keberadaan angkatan perang yang kuat sebagai suatu keharusan
yang dimilki negara. Machiavelli menyadari benar akan pentingnya
angkatan bersenjata bagi seorang penguasa negara. Angkatan bersenjata,
menurut Machiavelli merupakan basis penting seorang penguasa negara. Ia
merupakan manifestasi nyata kekuasaan negara. Penguasa yang tidak
memiliki tentara sendiri akan mudah goyah dan diruntuhkan kekuasaannya.
Menurut
Machiavelli sungguh berbahaya menggunakan tentara sewaan. Kalau seorang
penguasa mengandalkan tentara sewaan, ketenangan dan keamanan negara
tidak bisa dijamin. Negara mudah goyah. Machiavelli menyebutkan
alasan-alasan mengapa demikian. Tentara sewaan katanya tidak bisa
disatukan, haus akan kekuasaan, tidak berdisiplin, tidak setia kepada
penguasa (yang menyewa mereka), tidak memiliki rasa takut kepada Tuhan,
tidak memiliki tanggung jawab, tidak setia terhadap sesama rekan mereka,
dan menghindarkan diri dari peperangan.
• Relevansi Pemikiran Nicollo Marchiavelli
Pemikiran
poltik Marhiaveli mempunyai peranan besar pada masa sekarang
ini,teorinya tentang tirani dan penguasa yang diktator masih dapat Kita
jumpai pada abad XXI ini walaupun tidak ada tokoh sekarang ini berani
mngemukakan pemikiran Marchiavelli sebagai dasar dari tindakannya
seperti yang pernah dilakukanoleh Louis XIV,Hitler dan Mussolini.